Prodi Psikologi Unisa Yogyakarta, tidak hanya bekerja sama dengan rumah sakit, puskesmas, panti asuhan, sekolah, dan masih banyak lagi pekerjaan psikologi lainnya.

Seperti yang Ibu Kaprodi Psikologi Unisa mengatakan” dimana ada manusia maka disitulah psikologi bergerak”. Tetapi yang spesial disini adalah prodi Psikologi Unisa Yogyakarta bekerja dengan mitra yang berhubungan dengan hukum atau dimana mahasiswa psikologi ini akan bergelut dengan sekian banyak orang yang berasal dari jurusan hukum maupun pemerintah.

Pada kegiatan di bidang ini juga dikaitkan dengan penjurusan psikologi yaitu psikologi forensik, dimana psikolog forensik akan menjadi saksi sidang terkait kasus yang menggemparkan.

Kepala Prodi Unisa Yogyakarta telah menerjunkan mahasiswa kepercayaannya yaitu Almaas Rif’ati dan Rodiah Dwi Ananda.Kedua mahasiswa tersebut telah dipercayai dalam bidang yang mengarah kepada hukum maupun psikologi forensik, pasalnya mereka mengatakan “ saya selalu melakukan sidang dan menjadi saksi di dalam program MBKM tersebut”.

Semasa kegiatan proyek kemanusiaan MBKM ini mereka juga ditemani oleh Dosen Pembimbing Lapangan yaitu Bapak Mustaqim Setyo Ariyanto S.Psi., M.Psi dimana beliau memiliki posisi penting baik dalam menjadi dosen pembimbing, melainkan selaku kepala biro layanan Psikologi Unisa Yogyakarta.

Kegiatan magang MBKM tersebut memiliki sebuah tujuan adalah sebegai bentuk pengenalan serta wawasan baru kepada peserta magang terkait fungsi dan peran BPRSW sebagai balai perlindungan dan rehabilitasi sosial wanita yang dinaungi oleh dinas sosial Prov. DIY.

Kegiatan ini berisi mengenai pengenalan mahasiswa terkait BPRSW, ruang lingkupnya, tujuan pendiriannya, visi dan misi, dan komitmen yang diberikan dalam melindungi dan merehabilitasi korban. Selain itu kami juga diajak berkeliling untuk mengetahui dan melihat kegiatan korban selama di balai serta melihat pula hasil-hasil karya/keterampilan yang telah mereka buat.

Widyanto ketua BPRSW DIY, menyambut baik kunjungan ini dan dengan senang hati menyampaikan banyak hal terkait pelayanan, informasi, serta komitmen rehabilitasi yang dilakukan kepada perempuan korban kekerasan.“Siapapun bisa ditampung di balai ini, selama masih memenuhi sebagian atau salah satu kriteria korban. Jikalau ternyata korban belum memenuhi persyaratan namun kondisinya membutuhkan bantuan maka akan kami tampung dulu sebagai upaya perlindungan, dan kemudian akan kami rujuk pada pihak yang lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan korban.” Ungkapnya Selasa, (4/06/2024).

Selama proses kunjungan berlangsung mahasiswa tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan. Menurutnya kunjungan ini memberikan banyak manfaat, membuka wawasan, ilmu dan pengalaman sehingga mahasiswa magang semakin tahu terkait penanganan kasus, perlindungan, serta komitmen rehabilitasi yang dilakukan dinas sosial melalui BPRSW DIY terhadap perempuan korban kekerasan di Yogyakarta.